Pengertian Lembaga Sosial
Pengertian istilah lembaga sosial dalam bahasa Inggris
adalah social institution, namun social institution juga
diterjemahkan sebagai pranata sosial
Hal ini dikarenakan social institution merujuk pada perlakuan
mengatur perilaku
para anggota masyarakat.
Ada pendapat lain mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem tata kelakukan dan hubungan yang
berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk
memenuhi berbagai macam kebutuhan
khusus dalam kehidupan
masyarakat. Sedangkan menurut Koentjaraningrat Lembaga sosial merupakan satuan
norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan
khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Istilah lain yang digunakan adalah bangunan sosial yang diambil dari bahasa Jerman sozialegebilde dimana
menggambarkan dan susunan institusi
tersebut.
Perkembangan Lembaga Sosial
Terbentuknya lembaga sosial bermula dari kebutuhan masyarakat
akan keteraturan kehidupan bersama.
Sebagaimana diungkapkan oleh Soerjono Soekanto lembaga sosial
tumbuh karena manusia
dalam hidupnya memerlukan keteraturan. Untuk mendapatkan keteraturan hidup
bersama dirumuskan norma-norma
dalam masyarakat sebagai paduan bertingkah laku.
Mula-mula sejumlah norma tersebut terbentuk secara
tidak disengaja. Namun, lama-kelamaan norma tersebut dibuat secara sadar. Contoh:
Dahulu di dalam jual beli, seorang perantara tidak harus diberi bagian dari keuntungan. Akan tetapi, lama-kelamaan terjadi kebiasaan bahwa perantara tersebut harus mendapat bagiannya, di mana sekaligus ditetapkan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual.
Dahulu di dalam jual beli, seorang perantara tidak harus diberi bagian dari keuntungan. Akan tetapi, lama-kelamaan terjadi kebiasaan bahwa perantara tersebut harus mendapat bagiannya, di mana sekaligus ditetapkan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual.
Sejumlah norma-norma ini kemudian disebut sebagai
lembaga sosial. Namun, tidak semua norma-norma
yang ada dalam masyarakat merupakan lembaga sosial karena untuk menjadi sebuah
lembaga sosial sekumpulan norma mengalami proses yang panjang.
Menurut Robert M.Z. Lawang proses tersebut dinamakan pelembagaan
atau institutionalized, yaitu proses bagaimana suatu perilaku
menjadi berpola atau bagaimana suatu pola perilaku yang mapan itu terjadi.Dengan kata lain, pelembagaan adalah suatu proses
berjalan dan terujinya sebuah kebiasaan dalam masyarakat menjadi institusi/
lembaga yang akhirnya harus menjadi paduan dalam kehidupan
bersama.
Syarat Norma Terlembaga
Menurut H.M. Johnson suatu norma
terlembaga (institutionalized) apabila memenuhi tiga syarat sebagai
berikut:
- Sebagian
besar anggota masyarakat atau sistem sosial menerima norma tersebut.
- Norma
tersebut menjiwai seluruh warga dalam sistem sosial tersebut.
- Norma
tersebut mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat.
Dikenal empat tingkatan norma dalam proses pelembagaan,
pertama cara (usage) yang menunjuk pada suatu perbuatan. Kedua, kemudian cara
bertingkah laku berlanjut dilakukan sehingga menjadi suatu kebiasaan
(folkways), yaitu perbuatan yang selalu diulang dalam setiap usaha mencapai
tujuan tertentu. Ketiga, apabila kebiasaan itu kemudian diterima sebagai
patokan atau norma pengatur kelakuan bertindak, maka di dalamnya sudah terdapat
unsur pengawasan dan jika terjadi penyimpangan, pelakunya akan dikenakan
sanksi. Keempat, tata kelakuan yang semakin kuat mencerminkan kekuatan pola
kelakuan masyarakat yang mengikat para anggotanya. Tata kelakuan semacam ini
disebut adat istiadat (custom). Bagi anggota masyarakat yang melanggar
adat istiadat, maka ia akan mendapat sanksi yang lebih keras. Contoh, di
Lampung suatu keaiban atau pantangan, apabila seorang gadis sengaja mendatangi
pria idamannya karena rindu yang tidak tertahan, akibatnya ia dapat dikucilkan
dari hubungan bujang-gadis karena dianggap tidak suci.
Keberhasilan proses institusinalisasi dalam masyarakat
dilihat jika norma-norma kemasyarakatan tidak hanya menjadi terlembaga dalam
masyarakat, akan tetapi menjadi terpatri dalam diri secara sukarela (internalized)
dimana masyarakat dengan sendirinya ingin berkelakuan sejalan dengan pemenuhan
kebutuhan masyarakat..
Lembaga sosial umumnya didirikan berdasarkan nilai dan norma dalam masyarakat, untuk
mewujudkan nilai sosial, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang isebut norma sosial
yang membatasi perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem norma. Inilah awalnya lembaga sosial
terbentuk. Sekumpulan nilai
dan norma
yang telah mengalami proses penerapan ke dalam institusi atau institutionalization
menghasilkan lembaga sosial
Ciri dan Karakter
Meskipun lembaga sosial merupakan suatu konsep yang
abstrak, ia memiliki sejumlah ciri dan karakter yang dapat dikenali.
Menurut J.P Gillin di dalam karyanya yang berjudul
“Ciri-ciri Umum Lembaga Sosial” (General Features of Social Institution)
menguraikan sebagai berikut:
- Lembaga
sosial adalah organisasi pola-pola pemikiran dan
perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas masyarakat dan
hasil-hasilnya. Ia terdiri atas kebiasaan-kebiasaan, tata kelakukan, dan
unsur-unsur kebudayaan lain yang tergabung dalam suatu unit yang
fungsional.
- Lembaga
sosial juga dicirikan oleh suatu tingkat kekekalan tertentu. Oleh karena
lembaga sosial merupakan himpunan norma-norma yang berkisar pada kebutuhan
pokok, maka sudah sewajarnya apabila terus dipelihara dan dibakukan.
- Lembaga
sosial memiliki satu atau beberapa tujuan tertentu. Lembaga pendidikan
sudah pasti memiliki beberapa tujuan, demikian juga lembaga perkawinan, perbankan, agama, dan lain- lain.
- Terdapat
alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga
sosial. Misalnya, rumah untuk lembaga keluarga serta masjid, gereja, pura, dan wihara untuk lembaga agama.
- Lembaga
sosial biasanya juga ditandai oleh lambang-lambang atau simbol-simbol
tertentu. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambar tujuan dan
fungsi lembaga yang bersangkutan. Misalnya, cincin kawin untuk lembaga
perkawinan, bendera dan lagu kebangsaan untuk negara, serta seragam sekolah dan badge (lencana) untuk
sekolah.
- Lembaga
sosial memiliki tradisi tertulis dan tidak tertulis yang merumuskan
tujuan, tata tertib, dan lain-lain. Sebagai contoh, izin kawin dan hukum
perkawinan untuk lembaga perkawinan.
Sedangkan seorang ahli sosial yang bernama John Conen
ikut pula mengemukakan karakteristik dari lembaga sosial. Menurutnya terdapat sembilan ciri khas (karakteristik) lembaga sosial sebagai
berikut.
- Setiap
lembaga sosial bertujuan memenuhi kebutuhan khusus masyarakat.
- Setiap
lembaga sosial mempunyai nilai pokok yang bersumber dari anggotanya.
- Dalam lembaga
sosial ada pola-pola perilaku permanen menjadi bagian tradisi kebudayaan
yang ada dan ini disadari anggotanya.
- Ada
saling ketergantungan antarlembaga sosial di masyarakat, perubahan lembaga
sosial satu berakibat pada perubahan lembaga sosial yang lain.
- Meskipun
antarlembaga sosial saling bergantung, masing-masing lembaga sosial
disusun dan di- organisasi secara sempurna di sekitar rangkaian pola,
norma, nilai, dan perilaku yang diharapkan.
- Ide-ide
lembaga sosial pada umumnya diterima oleh mayoritas anggota masyarakat,
terlepas dari turut tidaknya mereka berpartisipasi.
- Suatu
lembaga sosial mempunyai bentuk tata krama perilaku.
- Setiap
lembaga sosial mempunyai simbol-simbol kebudayaan tertentu.
- Suatu
lembaga sosial mempunyai ideologi sebagai dasar atau orientasi
kelompoknya.
Selengkapnya : KLIK
No comments:
Post a Comment