Berdasarkan
kenyataan yang sungguh-sungguh terjadi (sudah menjadi pengalaman sejarah).
1. Occupatie:
pendudukan suatu wilayah yang semula tidak bertuan oleh sekelompok manusia/
suatu bangsa yang kemudian mendirikan negara di wilayah tersebut. Contoh:
Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan pada tahun 1847.
2. Separatie:
Suatu wilayah yang semula merupakan bagian dari negara tertentu, kemudian
memisahkan diri dari negara induknya dan menyatakan kemerdekaan. Contoh: Belgia
pada tahun 1839 melepaskan diri dari Belanda.
3. Fusi:
beberapa Peleburan 2 negara atau lebih dan membentuk 1 negara.. Contoh:
pembentukan Kerajaan Jerman pada tahun 1871.
4. Inovatie:
Suatu negara pecah dan lenyap, kemudian di atas bekas wilayah negara itu timbul
negara(-negara) baru. Contoh: pada tahun 1832 Colombia pecah menjadi
negara-negara baru, yaitu Venezuela dan Colombia Baru (ingat pula negara-negara
baru pecahan dari Uni Sovyet!).
5. Cessie:
penyerahan suatu daerah kepada negara lain. Contoh: Sleeswijk diserahkan oleh
Austria kepada Prusia (Jerman).
6. Accessie
(penarikan): bertambahnya tanah dari lumpur yang mengeras di kuala sungai (atau
daratan yang timbul dari dasar laut) dan menjadi wilayah yang dapat dihuni
manusia sehingga suatu ketika telah memenuhi unsur-unsur terbentuknya negara.
7. Anexatie
(pencaplokan): Suatu daerah dikuasai Negara lain tanpa perlawanan.
8. Proklamasi:
pernyataan kemerdekaan yang dilakukan setelah keberhasilan merebut kembali
wilayah yang dijajah bangsa/ negara asing. Contoh: Indonesia pada tanggal 17
Agustus 1945.
Selengkapnya : KLIK
No comments:
Post a Comment