BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Indonesia adalah negara kepulauan
dengan jumlah penduduk terpadat setelah Cina, India, Uni Sofyet, dan Amerika
Serikat. Dari seluruh jumlah penduduk Indoensia, 60% nya tinggal di pulau Jawa
dan Madura yang luasnya hanya 7% dari luas daerah Indonesia. Oleh karena itu,
ada upaya pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Upaya yang dilakukan adalah
transmigrasi (Ismawan dalam Swasono;1986).
Transmigrasi penduduk tersebut sudah
dikenal sejak tahun 1905, pada masa pendudukan Belanda. Desa Gedong Tataan di
Lampung merupakan basis pertama kolonisasi petani Jawa di daerah luar pulau
Jawa (Sayogyo dalam Swasono;1986). Transimgarasi mempunyai arti sebagai
perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lainnya di dalam wilayah
Republik Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menetap yang berguna
dalam kepentingan pembangunan nasional yang didasarkan pada ketentuan-ketentuan
sebagaimana diatur dalam undang-undang (Munir dalam Swasono;1986).
Ada dua macam transmigrasi, yaitu
transmigrasi umum dan transmigrasi swakarsa. Transmigrasi umum adalah
transmigrasi yang sepenuh biayanya ditanggung oleh pemerintah (Swasono;1986).
Sedangkan transmigrasi swakarsa secara harfiah adalah transmigrasi yang dilaksanakan
atas dorongan sendiri, dengan kemauan dan biaya ditanggung sendiri, berpindah
dari daerah asal dan menetap di daerah transmigrasi (Warsito et.al;1995).
Transmigrasi merupakan tumpuan harapan bagi berbagai pihak, tidak lagi menjadi
tumpuan bagi petani kecil saja (Swasono, 1986).
B. RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalahnya adalah
sebagai berikut:
1. Bagaimanakah transmigrasi yang
terjadi di Indonesia?
2.
Bagaimanakah
pola transmigrasi yang berjalan di Indoensia?
3.
Bagaimanakah
pengaruh transmigrasi penduduk terhadap daerah transimigrasi di Indonesia?
Selengkapnya : KLIK
No comments:
Post a Comment